Kemampuan Reflektif Sebagai Hasil atau Output Dari Pembelajaran

Kemampuan reflektif sebagai hasil atau output dari pembelajaran. -- Kemampuan reflektif sebagai hasil atau output dari pembelajaran yang dikembangkan pada penelitian ini. didasarkan pada konsep reflektif dari John Dewey berkenaan dengan kemampuan berfikir reflektif dan bersikap reflektif.

Kemampuan berfikir reflektif terdiri atas lima komponen yaitu: (1) recognize or felt difficulty / problem, merasakan dan mengidentifikasikan masalah; (2) location and definition of the problem, membatasi dan merumuskan masalah; (3) suggestion of posible solution, mengajukan beberapa kemungkinan alternatif solusi pemecahan masalah; (4) rational elaboration of an idea, mengembangkan ide untuk memecahkan masalah dengan cara mengumpulkan data yang dibutuhkan; (5) test and formation of conclusion, melakukan tes untuk menguji solusi pemecahan masalah dan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan membuat kesimpulan.

Sikap reflektif yang tidak dapat dilepaskan dari kemampuan berfikir reflektif, dikembangkan berdasarkan konsep awal dari Dewey yang telah diperluas dan diaplikasikan oleh beberapa praktisi di bidang pendidikan guru. Dalam artikel jurnal Teaching and Teacher Education (vol.12.no.1, Januari 1996), Helen L. Harrington cs mengemukakan dan mengembangkan tiga komponen sikap reflektif yaitu: (1) openmindedness atau keterbukaan, sebagai refleksi mengenai apa yang diketahui, dalam pembelajaran ada tiga pola dasar yaitu pola berfokus pada guru, siswa, dan inklusif; (2) responsibility atau tanggung jawab, sebagai sikap moral dan komitmen profesional berkenaan dengan dampak pembelajaran pada siswa saja, siswa dan guru, serta siswa, guru dan orang lainnya; (3) wholeheartedness atau kesungguhan dalam bertindak dan melaksanakan tugas, dengan cara pembelajaran langsung guru, proses interaktif, dan proses interaktif yang kompleks.

Model pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan reflektif dikembangkan berdasarkan pendekatan filosofis konstruktivisme dan psikologi kognitif. Konstruktivisme dalam pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang didasarkan pada pengalaman (experience is the only basis for knowledge and wisdom), yang kemudian direorganisasi dan direkonstruksikan. Materi pelajaran harus memungkinkan siswa belajar bagaimana caranya belajar (learning how to learn) dalam bentuk studi kasus atau masalah yang perlu dan bermanfaat untuk dicari jalan ke luarnya (problem solving learning) melalui proses inkuiri diskoveri.
Proses pembelajaran berpusat pada siswa dan keaktifan siswa, guru berperan sebagai fasilitator/mediator dan motivator yang menstimuli siswa untuk belajar sesuatu yang bermakna melalui pemahaman (insight).

Penilaian dilakukan selama dan akhir proses pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana siswa. membangun suatu pengetahuan atau konsep. Dalam penelitian ini, model pembelajaran reflektif dikembangkan berdasarkan konsep Zeichner dan Liston (1996) berkenaan dengan konsep “critical reflection” yang terdiri dari tiga tahap/tingkat reflektif yaitu (1) technical level, refleksi dilakukan pada efisiensi aplikasi pengetahuan dalam bentuk cara atau teknik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan; (2) contextual level, refleksi dilakukan untuk menemukan keterkaitan antara situasi problematik dengan tindakan yang dilakukan melalui aplikasi teori sesuai dengan konteksnya; (3) critical level, refleksi dilakukan berdasarkan pertimbangan kritis, dan nilai-nilai moral/etis.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemampuan Reflektif Sebagai Hasil atau Output Dari Pembelajaran"

Post a Comment