Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah

A.    Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 20107 tentang Standart Kepala Sekolah/Madrasah[1], menegaskan bahwa seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kemampuan/ kompetensi minimal, yaitu : kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Disamping itu seorang kepala sekolah harus juga memiliki kemapuan/kompetensi guru, karena seorang kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Kompetensi guru tersebut diantaranya yaitu : kompetensi kepribadian , paedagogik, sosial dan profesional.
Untuk mencapai kemampuan yang diharapkan seperti yang tertera diatas, seorang kepala sekolah hendaknya senantiasa selalu menambah wawasannya dalam bidang kekepala sekolahan, terutama kemampuan dalam mengelola atau memenej sekolah agar tercipta sekolah yang memiliki kualitas dan mutu terbaik.
Untuk itu dalam makalah ini akan dipaparkan  apa saja kompetensi manajerial seorang kepala sekolah agar nantinya seorang kepala sekolah dapat membawa sekolahnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misinya.

B.    Definisi Kompetensi Manajerial
Kompetensi secara sederhana adalah kemampuan atau kecakapan (Syah,2000:229). Secara terminologis kompetensi adalah kemampuan dalam melaksanakan tugas berdasarkan kompetensi pekerjaan dan hasilnya dapat diamati. Kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak pada sebuah tugas/pekerjaan.Kompetensi juga merupakan suatu karakteristik yang mendasar dari seorang individu yaitu penyebab yang terkait dengan acuan kriteria yang efektif. Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan karaktetristik seseorang yang menyebabkan keefektifan dan kinerja seseorang tersebut dalam pencapaian hasil organisasi. Kompetensi ini mencakup pengetahuan,motivasi, keahlian, inisiatif dan kontrol diri.
Sementara manajerial adalah hal-hal yang berhubungan dengan manajer Manajer adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam suatu organisasi atas keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Di dalam sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal sama-sama memiliki pengelola program yang bertindak sebagai administrator dan manajer. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pengelola didefinisikan adalah orang yang mengelola, sedangkan mengelola adalah mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan, dan mengurus. Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Keterampilan Guru Dalam Membimbing Diskusi
            Dan kepala sekolah adalah seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah[2] dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. 
            Sehingga dari ketiga istilah ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud keterampilan manajerial kepala sekolah adalah kemahiran atau kecakapan yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang manajer.
            Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi manajerial sebagai berikut:

1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
  • Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
  • Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
Baca Juga  : Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
5. Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
  • Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
6. Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
  • Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
  • Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  • Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
  • Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
11. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
  • Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14. Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
  • Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
  • Mampu merencanakan dan membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
 
     C.    Kesimpulan
Kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial akan dapat membawa sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dengan adanya kemampuam manajerial, seorang  kepala sekolah akan mampu mengatasi segala permasalahan sekolah yang terjadi, dan itu akan berdampak pada peningkatan mutu sekolah.
Untuk mendapatkan seorang Kepala sekolah yang bermutu tidaklah mudah. Mengangkat seorang guru yang telah lama bekerja menjadi kepala sekolah, belum tentu memiliki kemampuan menjadi seorang kepala sekolah yang ideal. Butuh proses, pengalaman , bakat memimpin dan kemampuan manajerial serta pengetahuan dan pelatihan. Dan yang tak kalah pentingnya juga yaitu pengangkatan kepala sekolah seyogyanya dilakukan oleh para ahli dengan melakukan serangkaian uji kecakapan terlebih dahulu. Denagn cara itu diharapkan akan mendapatkan seorang kepala sekolah yang berkualitas.

 
DAFTAR PUSTAKA


Muhibbin Syah. Psiklogi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru,Bandung: Remaja Rosdakarya, hal.230

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2002                                                                                                                          

Sudarman. Inovasi Pendidikan, Bandung: pustaka Setia. 2002




















[1] Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2007
[2] Sudarman.Inovasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.2002.hal.45

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah"

Post a Comment