Sejarah Teknologi Pendidikan di Indonesia

Sejarah Teknologi Pendidikan di Indonesia.
1.    Pengembangan SDM dan Keilmuan
Teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran di Indonesia muncul sejak era pertengahan 1970-an. Pertumbuhan program studi (prodi) Teknologi Pendidikan hadir baik jenjang S-1 maupun di Program Pascasarjana di PTN maupun PTS. Tujuan pendirian prodi adalah untuk menyiapkan SDM yang kompeten, dan tangguh dalam upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia melalui berbagai inovasi (teknologi) di berbagai jenjang pendidikan. Perlu kiranya diperhatikan bahwa uraian berikut tidak mencantumkan seluruh upaya penerapan teknologi pendidikan di Indonesia. Tulisan ini memberikan gambaran umum tentang bagaimana upaya teknologi pendidikan ikut berperan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
1.    1.an dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dengan melalui dan menggunakan teknologi pendidikan.
2.    Bekerja sama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun diluar negeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentigan.

B. Pengakuan Masyarakat
Layanan produk dan jasa dibidang teknologi pendidikan/pembelajaran dianggap diterima oleh masyarakat ketika masyarakat diluar ilmuan atau praktisi teknologi pendidikan/pembelajaran mengundang untuk berkiprah. Salah satu yang terlihat adalah sebaran alumni S1- Prodi Teknologi Pendidikan yang diterima bekerja dilembaga atau organisasi yang buka berbasis kependidikan, tetapi mereka mengerjakan fungsi teknologi pendidikan/pembelajaran atau pelatihan.


C. Kode Etik
Setiap profesi memerlukan kode etik untuk menata dan mengatur perilaku profesional para ilmuan dan praktisinya. Setiap individu memiliki kewenangan, tanggung jawab serta hak pribadinya. Kehidupan bermasyarakat dapat terlaksana dengan lancar dan nyaman jika setiap individu menghormati dan menghargai hak orang lain. Untuk itulah perlunya kode etik disusun. AECT dan IPTPI telah memberikan kode etik yang menjadi acuan perilaku untuk bermasyarakat tersebut sebagaimana terlampir dibagian akhir modul Landasan Teknologi Pembelaaran.

Baca Juga : Konsep Dasar Teknologi Pendidikan, Sejarah dan Perkembangannya

D. Peluang Bidang Garapan: Produk Hukum
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Pasal 31, ayat 1, 2, dan 3 tentang PJJ, serta penjelasan untuk ayat 3.
Penjelasan : ketiga pasal yang dimaksud mengupas bagaimana Pendidikan Jarak Jauh PJJ di adopsi menjadi bagian dari sitem pendidikan nasional di Indonesia. Menulis bahan ajar dikategorikan menjadi kemampuan seorang ahli materi dengan penguasaan keilmuan teknologi pembelajaran untuk membentuk materi ajar sesuai dengan kaidah teknologi pembelajaran.
2. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, Pasal 36, 37, dan 38 tentang kurikulum
Penjelasan : Mengembangkan kurikulum adalah kemampuan mengkaji pembelajaran, kometensi serta organisasinya dalam skala makro, dalam lingkup suprasistem kawasan desain (menurut definisi tahun 1994). Mengembangkan kurikulum memerlukan koordinasu lintas keilmuan, yaitu para ahli materi yang bekerjasama dengan teknologi pembelajaran untuk menentukan dan memolakan pembelajaran terkait dengan materi ajar atau topik yang dibahas, mengelola program pembelajaran, menentuka format evaluasi program dan pembelajaran secara khusus.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Teknologi Pendidikan di Indonesia"

Post a Comment