Indikator - Indikator Penilaian Kinerja Guru
Indikator Penilaian Kinerja Guru -- Keberhasilan seorang guru dapat terlihat apabila yang bersangkutan telah mencapai ktiteria atau standar yang ditetapkan. Apabila kriteria dan standar yang ditetapkan telah dicapai oleh seorang guru maka guru tersebut secara tidak langsung juga telah mencapai dan dianggap memiliki kualitas kerja yang baik.
Adapun kemampuan dan standar yang harus dicapai oleh seorang guru adalah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam pedoman Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 tentang Instrumen Penilaian Kinerja Sekolah, yang dalam hal ini juga terkait dengan komponen penilaian kinerja tenaga pendidik.
Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal.73 Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik.
Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja. Sedangkan Mulyasa mengemukakan empat kriteria kinerja yang dalam hal ini adalah karakteristik individu, proses, hasil, dan kombinasi antara karakter individu, proses, dan hasil.74 Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi :- (1). Unjuk kerja,
- (2). Penguasaan Materi,
- (3). Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan,
- (4). Penguasaan cara-cara penyesuaian diri,
- (5). Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.75
Dalam penelitian ini standar atau kriteria yang digunakan adalah standar penilaian kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang tertuang dalam pedoman Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 yang menjelaskan tentang instrumen penilaian kinerja sekolah dalam komponen kinerja tenaga pendidik mencakup dua bidang, yaitu : bidang akademik dan non akademik. Bidang akademik mencakup tiga unsur yaitu :76
- Unsur pengembangan pribadi yang memiliki tiga aspek yaitu aspek aplikasi pengajaran, aspek kegiatan ekstra kurikuler dan aspek kualitas pribadi guru.
- Unsur pembelajaran, memiliki tiga aspek yaitu aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, dan aspek evaluasi.
- Unsur sumber belajar yang dalam hal ini memiliki dua aspek yaitu aspek ketersediaan bahan ajar dan aspek pemanfaatan sumber belajar.
Sedangkan bidang non akademik memiliki satu unsur yaitu unsur kepribadian yang memiliki tujuh aspek yatu: kedisiplinan, etos kerja, kerjasama, inisiatif, tanggung jawab, kejujuran, dan prestasi kerja. Indikator bidang akademik dari aspek aplikasi pembelajaran terdiri dari tiga indikator yaitu: peningkatan kemampuan dalam penguasaan teknik atau metode mengajar, menerapkan pengajaran yang variatif, dan menggunakan metode yang tepat dalam pengajaran.
Demikian juga aspek ekstra kurikuler terdiri dari tiga indikator yaitu: aktif membina kegiatan ekstra kurikuler, memiliki jadwal yang teratur dalam membina kegiatan ekstra kurikuler, dan menyusun laporan kegiatan ekstra kurikuler. Dari aspek kualitas pribadi guru terdiri dari empat indikator yaitu: sering mengikuti kegiatan seminar atau loka karya pendidikan, memiliki ijazah minimal D-4 atau S- 1, sering mengikuti diklat untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan dalam pengajaran serta menyusun karya tulis atau karya ilmiyah secara rutin.
Dalam aspek perencanaan pembelajaran terdiri dari lima indikator yaitu: memiliki kurikulum yang berlaku, memiliki kalender pendidikan, memiliki program semester, memiliki program tahunan, dan memiliki rencana pembelajaran.
Dalam aspek pelaksanaan pembelajaran terdiri dari enam indikator yaitu: memulai pembelajaran tepat waktu, memanfaatkan waktu pembelajaran dengan optimal, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan berpendapat, menggunakan suara yang jelas dan tegas dalam mengajar, melaksanakan pengelolaan kelas dengan baik, dan melaksanakan pembelajaran dengan rencana pelajaran yang sudah disusun.
Adapun aspek evaluasi terdapat empat indikator yaitu: memiliki kemampuan menyusun alat evaluasi yang akan digunakan untuk melakukan evaluasi, melaksanakan evaluasi secara lengkap yang mencakup evaluasi awal, saat pembelajaran dan di akhir pembelajaran, melaksanakan analisis terhadap evaluasi yang dilaksanakan serta memberikan remidial kepada siswa yang dianggap perlu.
Unsur sumber belajar yang memiliki aspek ketersediaan bahan ajar terdiri dari tiga indikator yaitu: memiliki buku pegangan utama yang sama seperti yang dimiliki siswa, memiliki buku penunjang yang mampu memperkaya materi pembelajaran, dan memiliki daftar buku yang dapat digunakan siswa untuk memperkaya pengetahuan.
Aspek pemanfaatan sumber belajar terdiri dari empat indikator yaitu: guru mampu memanfaatkan media yang ada untuk pembelajaran, guru mampu memanfaatkan alat peraga yang ada, guru memiliki kemampuan untuk membuat alat peraga, memanfaatkan semua sumber belajar yang ada.
Pada bidang non akademik unsur kepribadian dari aspek kedisiplinan terdiri dari lima indikator yaitu: mentaati ketentuan jam kerja, mentaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang dengan sebaik-baiknya, bersikap sopan santun, mentaati perturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya. Sedangkan aspek etos kerja terdiri dari dua indikator yaitu: semangat kerja yang tinggi dan kreatifitas yang tinggi.77
Aspek kerja sama terdiri dari empat indikator yaitu: dapat menyesuaikan pendapatnya dengan orang lain, mengetahui secara mendalam bidang tugas orang lain yang ada hubungannya dengan bidangnya sendiri, menghargai pendapat orang lain dan mampu bekerja bersama-sama dengan orang lain menurut waktu dan bidang yang sama.
Sedangkan aspek inisiatif terdiri dari tiga indikator yaitu: selalu berusaha memberikan saran dan pandangannya baik dan berguna kepada atasan baik diminta atau tidak diminta, tanpa petunjuk atau perintah atasan dalam melaksanakan tugas, dan berusaha mencari tatacara kerja baru dalam mencapai daya sebesar-besarnya.
Aspek tanggung jawab terdiri dari 6 indikator yaitu: selalu berada di tempat tugas selama jam kerja, menyimpan dan memelihara dengan sebaik- baiknya barang inventaris yang dipercayakan, tidak pernah melempar kesalahan yang dibuatnya, menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu, berani memikul resiko dari keputusan dan tindakan yang dilakukan, mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Aspek kejujuran terdiri dari tiga indikator yaitu: melaksanakan tugas dengan ikhlas, tidak menimbulkan kerugian terhadap lembaga, negara atau masyarakat, hasil kerjanya dilaporkan kepada atasan.
Dan yang terakhir aspek prestasi kerja yang terdiri dari tujuh indikator yaitu: selalu melaksankan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna, mempunyai pengalaman yang luas dibidang tugasnya, mempunyai kecakapan dan menguasai segala seluk beluk di bidang tugasnya, mempunyai keterampilan yang cukup dalam melaksanakan tugas, bersungguh-sungguh melaksankan tugasnya tanpa ada dorongan, hasil kerja yang dicapai dalam arti mutu maupun jumlah, dan tidak sering terganggu kesehatan jasmani dalam pelaksanaan tugas.78
Lebih jelasnya mengenai sub variabel dan indikator kinerja guru dapat dijabarkan dalam tabel berikut ini :
No |
DIMENSI |
INDIKATOR |
1 |
Aplikasi pengajaran |
|
2 |
Kegiatan ekstra kurikuler |
|
3 |
Kualitas pribadi guru |
|
4 |
Perencanaan pembelajaran |
|
5. |
Pelaksanaan pembelajaran |
|
6 |
Evaluasi |
|
7 |
Sumber belajar |
|
8 |
Kedisiplinan |
|
9 |
Kerja sama |
|
10 |
Inisiator |
|
11 |
Etos kerja |
|
12 |
Kejujuran |
|
13 |
Prestasi kerja |
|
Daftar Pustaka:
- 73) Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, hlm. 28.
- 74) Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi, dan Implementasi
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hlm 67. - 75 Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, hlm. 62-70.
- 76) Departemen Pendidikan Nasional, Instrumen Penilaian Kinerja Departemen Pendidikan Nasional (Jakarta: Dikdasmen, 2005), hlm. Lampiran 20.
- 77 Instrumen Penilaian Kinerja Departemen Pendidikan Nasional, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 2005)
0 Response to "Indikator - Indikator Penilaian Kinerja Guru"
Post a Comment