Kartu Pra Kerja, Dapatkah Menyelamatkan Nasib Masa Depan Anak Bangsa?

Kartu Pra Kerja, Dapatkah Menyelamatkan Nasib Masa Depan Anak Bangsa? -- Ditengah pandemi virus Covid – 19 yang melanda negara kita, masyarakat tampaknya mendapat sedikit angin segar dari pemerintah. Pada awal bulan April 2020, pemerintah resmi membuka pendaftaran gelombang I untuk pengadaan Kartu Pra Kerja.

Telah menjadi gagasan semenjak kampanye pemilihan presiden di tahun 2019, tampaknya janji tersebut telah dapat direalisasikan meski sedikit meleset dari rencana awalnya yaitu di bulan Januari 2020.

Apa itu Kartu Pra Kerja?

Kartu Pra Kerja merupakan program pemerintah berupa pemberian dana bantuan yang ditujukan kepada segmen tertentu. Yaitu lulusan sma yang tidak menempuh pendidikan formal/kursus, para korban PHK serta karyawan yang memiliki keinginan untuk menambah ketrampilan.

Baca Juga : Pentingnya Investasi Sejak Dini Supaya Hidup Mandiri di Hari Tua


Harus memenuhi beberapa syarat tertentu, Kartu Pra Kerja bukanlah dana bantuan kepada mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau penganguran. Justru Kartu Pra Kerja merupakan sarana yang diberikan kepada mereka yang ingin meningkatkan skill supaya mendapatkan pekerjaan yang lebih baik bahkan membuka lapangan pekerjaan bagi oran lain.

Cara Memiliki Kartu Pra Kerja

Syarat pertama bagi WNI yang ingin mendaftarkan diri sebagi penerima Kartu Pra Kerja adalah harus berusia diatas 18 tahun. Melengkapi kelengkapan administrasi yang diunggah di website resmi www.prakerja.go.id kemudian lulus verifikasi serta dan test kompetensi yang semua rangkainnya diadakan secara online pada website tersebut.

Kriteria Memenuhi Syarat Pemilik Kartu Prakerja

Untuk lolos tahap verifikasi bukanlah hal yang dengan cepat dapat diputuskan, dikarenakan saat ini situasi negara sedang dalam keadaan memerangi bencana pandemi Covid 19 maka pemerintah memutuskan untuk menambah kriteria penerima bantuan ini. Pertama adalah memenuhi syarat usia, tercatat sebagai WNI, tidak sedang terikat dengan lembaga pendidikan manapun,tidak sedang menerima dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) daN BLT (Bantuan Langsung Tunai). Hal ini dikarenakan pemerintah ingin menerapkan asas yang adil dan merata, sehingga seluruh warga negara Indonesia dapat menerima bantuan secara adil dan merata.

Proses Pelaksanaan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I telah berakhir pada tanggal 17 April 2020. Ditutup dengan jumlah pendaftar sebanyak 3,29 juta dan hanya 200.000 orang yang akan terpilih untuk menerima kesempatan ini untuk menikmati dana bantuan pra kerja ini.

Baca Juga : Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Sebanyak-banyaknya?

Bagi para peserta yang terpilih akan mendapatkan sms berupa informasi bahwa berhasil lolos seleksi Kartu Pra Kerja. Setelah itu pada tahapan selanjutnya kan diinformasikan untuk  menerima dana bantuan sebesar Rp. 3.550.000 yang akan diberikan untuk biaya pelatihan lembaga yang dipilih, biaya transportasi kemudian sisanya akan dibayarkan secara bertahap sebanyak dua kali saat peserta memberikan laporan mengenai hasil pelatihan tersebut. Peserta dinyatakan lulus dan telah menyelesaikan pelatihan dengan diberikan sertifikat dari lembaga pelatihan yang dipilih.

Platform Pendukung

Memasuki era 4.0 , Indonesia tidak akan lagi memberikan dana bantuan yang menghabiskan biaya pengadaan. Para penerimannya tidak akan menerima kartu fisik seperti atm, atau e toll yang akan diterima hanya berupa beberapa digit angka yang dapat digunakan sebagai kode saat melakukan pembayaran biaya pelatiha pada lembaga yang dipilih.

Dana tersebut juga tidak akan diterima secara cash, namun disalurkan melaui dompet online seperti OVO, DANA, Link Aja serta Bank Negara Indonesia. Sedangkan untuk lembaga pelatihan yang ikut mendukung program ini adalah Ruang Guru, BukaLapak, Tokopedia, MauBelajarApa, HarukaEdu, Pijar Mahir, dan Sekolah,mu serta Sisnaker.

Harapan Terhadap Program Ini

Tak hanya sebagai bentuk realisasi janji kampanye, program ini sebenarnya memiliki tujuan untuk membentuk karakter anak bangsa yang mandiri dan memiliki ketrampilan untuk bersaing pada pasar tenaga kerja dalam bahkan luar negeri. Mengikuti dinamikan industri global, saat ini tenaga kerja tidak hanya dituntut secara pengetahuan umum namun juga skill yang berfokus pada satu profesi tertentu sehingga jika sdm nya berkualitas maka pemerintah berharap tidak akan lagi ada penganguran maupun pemberian upah dibawah UMR.

Begitu juga dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, yang berharap program pemerintah ini dapat berhasil dan mampu mengetaskan jumlah penganguran di Indonesia. Apalagi dikarenakan pandemi Covid – 19 ini menyebabkan banyak sekali terjadi PHK sehingga perekonomian masyarakat menjadi terpuruk. Marilah kita sebagai saudara sebangsa dan setanah air ikut serta mendukung program Kartu Pra Kerja.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kartu Pra Kerja, Dapatkah Menyelamatkan Nasib Masa Depan Anak Bangsa?"

Post a Comment