Standar Yang Dipersyaratkan Jadi Guru Profesional



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Membahas tentang pendidikan, erat kaitannya dengan sosok seorang guru, terutama guru yang mempunyai loyalitas yang tinggi, keterampilan dalam belajar-mengajar, selalu memberikan hal-hal yang baru, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi sesuai dengan bidangnya, kekuatan keimanan kepada Allah SWT, kreatif, inovatif, dan berkepribadian ideal. Hal- hal yang disebutkan diatas merupakan cirri-ciri dari guru professional.
Untuk lebih jelasnya, makalah yang singkat ini akan mengulas mengenai syarat-syarat guru professional, peran guru dalam kegiatan belajar- mengajar, dan lain-lain.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru Profesional
Guru adalah orang yang mempunyai wewenang serta bertanggung jawab untuk mendidik, membimbing, mengarahkan peserta didiknya. Guru merupakan komponen penting dalam suatu lembaga pendidikan, sebab guru ikut serta dalam membentuk karakter, sumber daya manusia yang bertaqwa, berpengetahuan, berwawasan luas, cerdas, dan berakhlaq mulia. Guru merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus di bidangnya. Profesi ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarangan orang, karena butuh skill yang memang mumpuni. Untuk menjadi seorang guru, harus benar-benar memahami seluk-beluk tentang pendidikan dengan pengembangan ilmu pengetahuan melalui masa pendidikan tertentu sebelum menyandang gelar guru.
Sedangakan arti  kata professional berasal dari kata sifat yang artinya pencaharian dan sebagai kata benda yaitu orang yang mempunyai keahlian, misalnya dokter, guru, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang sudah dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Dr. Nana Sudjana, 1988).
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-Undang Guru dan Dosen).[1]
Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus dibidangnya, jadi tidak sembarang orang yang bisa melakukannya. Guru mempunyai wewanang untuk mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, melatih peserta didik. Keberadaan guru mempunyai arti penting dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, sebab gurulah yang akan menentukan gerak amju kehidupan bangsa, apalagi bangsa yang sedang berkembang seperti negara Indonesia ini. Semakin tinggi keahlian (skill) dan keterampilan guru, maka semakin terjamin pula generasi penerus bangsa. Dalam hal ini guru mempunyai peran dalam proses belajar mengajar diantaranya, adalah sebagai berikut :
1.      Guru sebagai demonstrator, artinya guru hendaknya menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan serta meningkatkan kemampuan dalam hal mengembangkan ilmunya.
2.      Guru sebagai pengelola kelas, artinya guru hendaklah pandai-pandai mengelola kelas sebagai tempat belajar.
3.      Guru sebagai mediator dan fasilitator, artinya hendaklah guru memiliki pengetahuan yang cukup mengenai metode, media, dan materi pembelajaran serta mampu memberikan sumber belajar yang dapat menunjang proses pembelajaran.
4.      Guru sebagai evaluator, artinya guru hendaknya mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan materi pembelajaran yang telah disampaikan kepada siswa.

B.     Standar Persyaratan Menjadi Guru Profesional
Standar persyaratan profesi ini diantaranya, sebagai berikut :
1.      Menuntut adanya ketrampilan dan keahlian khusus yang berdasarkan ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.      Menekankan keahlian dalam bidang yang akan ditekuninya.
3.      Menuntut adanya tingkat kependidikan keguruan yang memadai
4.      Peka terhadap dampak yang akan timbul dalam masyarakat sewaktu melaksanakan tugasnya.
5.      Berkembang mengikuti perkembangan zaman yang sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.      Mempunyai kode etik sebagai acuan guru dalam melaksanakan tugasnya.[2]
Dengan adanya standar persyaratan diatas, sudah tampak jelas bahwa guru profesional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang secara khusus sudah dipersiapkan jabatan tersebut.

C.     Kiat-Kiat Menjadi guru profesionalisme
Adapaun kiat-kiat untuk menjadi guru profesionalisme antara lain :
1.      Dapat membangkitkan motivasi dan etos kerja secara professional
2.      Meningkatkan kompetensi akademik melalui, pelatihan, kelompok kerja maupun belajar sendiri
3.      Meningkatkan kompetensi professional keguruan melalui kependidikan, peer teaching, pembimbingan, dan lain-lain.
4.      Menerapkan sistem reward adan punishment
5.      Menerapkan sistem imbalan yang memuaskan
6.      Menerapakan sistem jenjang karier yang jelas.[3]
 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
·           Menjadi seorang guru professional tidaklah mudah, namun harus memiliki keahlian  sesuai dengan bidangnya yang ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus sesuai dengan jabatan yang akan disandangnya.
·           Guru adalah seorang figur dalam dunia pendidikan, maka dari itu seorang guru haarus memiliki kepribadian yang baik, kekuatan keagamaan, intelektual yang tinggi, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran.
B.     Saran
Makalah ini belumlah  sempurna tanpa kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Oleh karena itu, harapan dari penulis adalah kritikkan yang dapat membantu penulis untuk memperbaiki penulisan makalah ini agar lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional.Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2013
Husein, Latifah, S.Pd, Profesi Keguruan,Yogyakarta, Pustaka Baru Press, 20117


[1] Latifah Husein, S.Pd, Profesi Keguruan,Yogyakarta, Pustaka Baru Press, 20117, hal :14
[2] Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional.Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2013, hal :15
[3] Latifah Husein, S.Pd, Profesi Keguruan,Yogyakarta, Pustaka Baru Press, 20117, hal :42

Penulis :Mas Muashomah
Judul : Standar Yang Dipersyaratkan Jadi Guru Profesional

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Standar Yang Dipersyaratkan Jadi Guru Profesional"

Post a Comment