Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika Profesi
A.
Pendahuluan
Pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan
pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi
tuntutan soaial, kultural, serta religius dalam lingkungan kehidupannya. Tak
hanya proses dalam sebuah pembelajaran yang terpentig, tetapi semua induk yang
mencakup dalam proses pendidikan itu sendiri.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memfalisitasi proses
perkembangan individu adalah dengan adanya sumber daya manusia (SDM) dan juga
proses menuju dunia pendidikan. Peran guru yang merupakan unsir yang berhadapan
langung dengan siswa dalam proses pembelajaran secara yata.
Bukan hanya itu guru juga harus mengetahui dan mengimplementasikan
terkait dengan nilai, norma dan sanksi saat proses pembelajaran berlangsung.
Karena dalam hal ini hubungan mengenai nilai, norma dan sanksi yang tidak
dalpat dipisahkan dalam membentuk karakter siswa.
B.
Pembahasan
1.
Konsep Dasar Nilai, Norma dan Sanksi
a.
NILAI
Nilai dalam
bahasa Inggris; “value” biasa diartikan sebagai harga, penghargaan, atau
taksiran. Nilai adalah harga yang melekat pada sesuatu ata penghargaan terhadap
sesuatu. Bambang Daroeso (1986) menjelaskan bahwa nilai merupakan suatu
kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang dapat menjadi dasar penentu
tingkah laku seseorang. Dalam berbagai pandangan juga ilai dapat dikelompokkan
berbagai macam nilai yang menurut Noto Negoro (2004) yaitu sebagai berikut;
1)
Nilai maerial
Nilai ini meliputi bebrbagai konsep
tentang segala sesuatu yang berga agi jasmani manusia.
2)
Nilai Vital
Nilai ini meliputi
ketntuan-ketentuan berbagai konsep yang berkaitan dengan kebutuhan kerohanian
seperti nilai kebenaran yang bersumber pada rasio atau akal pikiran, nilai
keindahan yang berasal dari perasaan seseorang, nilai moral yang bersumber pada
suatu kehendak, dan nilai agama yang bersumber dari kitab suci.
Fungsi dari
nilai-nilai yang perlu dikembangkan olelh guru sebagai berikut :
1)
Nilai dapat dijadikan sebagai standar yang berfungsi untuk
membimbing individu dalam mengambil posisi tertentu.
2)
Sistem nilai yang dikembangkan perlu direncanakan, khususnya dalam
memecahkan konflik dan pengambilan keputusan
3)
Fungsi motivasional dalam arti fungsi langsung dari nilai ini
merupakan upayah untuk mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi
sehari-hari
Nilai ini berpengaruh terhadap bagaimana seseorang bertingkah laku,
memeberi arah pada tingkah laku dan memberi pedoman untuk memilih tingakh laku
yang diinginkan. Oleh karena itu tingkah laku sangat mencerminkan nilai-nilai
yang dianut. Fungsi nila merupakan motivasi dari tingkah laku. Seberapa besar
motivasi seseorang untuk mencapai apa yang diinginkannya. Salah satu fungsi
dari nilai tersebut dalam memecahan konflik dan megamil keputusan, pada diri
seesorang tergantung pada kekuatan dan dominasinya terhadap suatu aktivitas.
Fungsi lain dari nilai ini adalah membimbing individu dalam mengambil pososo
tertentu dalam suatu topik sosial tertentu dan mengevaluasinya.
b.
NORMA
Norma adalah
petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam
hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai
sanksi. Norm dalam bahasa inggris memepunyai arti “norm” yang artinya
aturan. Kata ini sering dikena dengan istilah norma-norma atau kaidah, yang
dipahami sebagai suatu nilai yang e=mengatur dan memberikan pedoman atau
patokan tertentu bagi seseorang atau masyarakat untuk bersikap, bertindak dan
berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Dua macam norma
yaitu perintah dan larangan. Perintah merupakan keharusan bagi seseorang untuk
berbuat sesuai dengan norma, sedangakan larangan merupakan keharusan bagi
seseorang untuk tidak berbuat sesuatu, karena berakibat dipandang tidak baik
atau melanggar norma.
Norma berfungsi
untukmemberikan pedoman bagaimana manusia haus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita. Secara umum norma di bedakan menjadi 2 macam, yaitu
norma khusus dan norma umum. Norma khusus adalah aturan yang erlaku dalam
bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya olahraga, aturan pendidikan,
aturan disekolah, dan sebagainya. Sedangkan norma umum lebih bersifat umum dan
sampai tingkat tertentu boleh dikatakan universal. Norma umum dibedakah menjadi
3, yaitu norma sopan sntun, norma hukum dan jnorma moral.
Keterkaitan
dengan sistem persekolahan, norma merupakan landasan kuat untuk diterapkan baik
dilingkungan siswa, guru, maupun masyarakat sekitar. Sekolah adalah tempat yang
tepat untuk menerakan norma dan kaedah, karena di sekolah norma menjadi tolak
ukur dalam keberhasilan pembelajaran, disamping sebagai indikator kelulusan
siswa disekolah
c.
SANKSI
Istilah sanksi
dikenal dengan ancaman/akibat yang diterima apabila norma tidak dilakukan.
Dalam arti ini sanksi adalah ancaman/akibat yang diterima apabila nilai, norma
dan moral tidak dilakukan dengan baik.
2
HUBUNGAN NILAI, NORMA DAN SANKSI
Secara
terminologi nilai, norma dan sanksi mempunyai hubungan yagn erat, terutama
dalam wacana pendidikan moral, pembentukan sikap-sikap, pembangunan watak
bangsa dan sebagainya. Salam sistem pendidikan, nilai, norma dan sanksi
merupakan bagaian yang tak terpisahkan dari sistem pembelajaran. Pada jenjang
pandidikan dasar dan pendidikan menengah, mata pelajarna Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) dipandang sebagai media pendidikan moral.
Norma, nilai
dan moral di sekolah menjadi tanggung jawab semua guru, bukan saja guru
pendidikan agama mamupun guru PKn akan tetapi semua guru bidang study
bersinergi dalam sistem pembelajran. Selain dari itu penilaian keberhasilann
dalam proses pembelajaran, guru memperhatikan nilai-nilai afektif unutk
menunjang sikap siswa dalam proses pembelajaran.
Hubungan antara
nilai, norma dan sanksi saling terkait. Norma berisikan ilai-nilai yang
dikongkritkan menjadi suatu ketentuan yang disepakati. Apabila nilai-nilai yang
disepakati dalam bentuk norma tersebut dilanggar akan diberi sanksi. Oleh
karena itu antara nilai, nrma, dan sanksi memiliki keterkaitan yang sangat
erat, saksi yang berlaku apabila melanggar norma, sedangkan norma tersebut berisi
nilai-nilai kebaikan yang dijadikan standaart oleh masyarakat tertentu.
Daftar Pustaka
Badan
PSDMPPMP. 2012. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. (Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Bahar,
Herwina. 2016. Etika dan Profesi Pendidikan. (Jakarta: Katalog dalam
Terbitan)
Musfah,
Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber
Belajar Teori dan Praktik. (Jakarta: Kencana).
Tim Penyusun. 2010. Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. (Jakarta: Kementrian Pendidikan
Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga
Kependidikan).
Judul : Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika
Profesi
Penulis : Arie Ludfianti Yulia Firdausi
0 Response to "Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika Profesi"
Post a Comment