Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika Profesi



 A.    Pendahuluan
Pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi tuntutan soaial, kultural, serta religius dalam lingkungan kehidupannya. Tak hanya proses dalam sebuah pembelajaran yang terpentig, tetapi semua induk yang mencakup dalam proses pendidikan itu sendiri.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memfalisitasi proses perkembangan individu adalah dengan adanya sumber daya manusia (SDM) dan juga proses menuju dunia pendidikan. Peran guru yang merupakan unsir yang berhadapan langung dengan siswa dalam proses pembelajaran secara yata.
Bukan hanya itu guru juga harus mengetahui dan mengimplementasikan terkait dengan nilai, norma dan sanksi saat proses pembelajaran berlangsung. Karena dalam hal ini hubungan mengenai nilai, norma dan sanksi yang tidak dalpat dipisahkan dalam membentuk karakter siswa.
B.     Pembahasan
1.    Konsep Dasar Nilai, Norma dan Sanksi
a.      NILAI
Nilai dalam bahasa Inggris; “value” biasa diartikan sebagai harga, penghargaan, atau taksiran. Nilai adalah harga yang melekat pada sesuatu ata penghargaan terhadap sesuatu. Bambang Daroeso (1986) menjelaskan bahwa nilai merupakan suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Dalam berbagai pandangan juga ilai dapat dikelompokkan berbagai macam nilai yang menurut Noto Negoro (2004) yaitu sebagai berikut;
1)     Nilai maerial
Nilai ini meliputi bebrbagai konsep tentang segala sesuatu yang berga agi jasmani manusia.
2)      Nilai Vital
Nilai ini meliputi ketntuan-ketentuan berbagai konsep yang berkaitan dengan kebutuhan kerohanian seperti nilai kebenaran yang bersumber pada rasio atau akal pikiran, nilai keindahan yang berasal dari perasaan seseorang, nilai moral yang bersumber pada suatu kehendak, dan nilai agama yang bersumber dari kitab suci.
Fungsi dari nilai-nilai yang perlu dikembangkan olelh guru sebagai berikut :
1)  Nilai dapat dijadikan sebagai standar yang berfungsi untuk membimbing individu dalam mengambil posisi tertentu.
2)    Sistem nilai yang dikembangkan perlu direncanakan, khususnya dalam memecahkan konflik dan pengambilan keputusan
3)    Fungsi motivasional dalam arti fungsi langsung dari nilai ini merupakan upayah untuk mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi sehari-hari
Nilai ini berpengaruh terhadap bagaimana seseorang bertingkah laku, memeberi arah pada tingkah laku dan memberi pedoman untuk memilih tingakh laku yang diinginkan. Oleh karena itu tingkah laku sangat mencerminkan nilai-nilai yang dianut. Fungsi nila merupakan motivasi dari tingkah laku. Seberapa besar motivasi seseorang untuk mencapai apa yang diinginkannya. Salah satu fungsi dari nilai tersebut dalam memecahan konflik dan megamil keputusan, pada diri seesorang tergantung pada kekuatan dan dominasinya terhadap suatu aktivitas. Fungsi lain dari nilai ini adalah membimbing individu dalam mengambil pososo tertentu dalam suatu topik sosial tertentu dan mengevaluasinya.
b.      NORMA
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Norm dalam bahasa inggris memepunyai arti “norm” yang artinya aturan. Kata ini sering dikena dengan istilah norma-norma atau kaidah, yang dipahami sebagai suatu nilai yang e=mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi seseorang atau masyarakat untuk bersikap, bertindak dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Dua macam norma yaitu perintah dan larangan. Perintah merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuai dengan norma, sedangakan larangan merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu, karena berakibat dipandang tidak baik atau melanggar norma.
Norma berfungsi untukmemberikan pedoman bagaimana manusia haus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Secara umum norma di bedakan menjadi 2 macam, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma khusus adalah aturan yang erlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya olahraga, aturan pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya. Sedangkan norma umum lebih bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan universal. Norma umum dibedakah menjadi 3, yaitu norma sopan sntun, norma hukum dan jnorma moral.
Keterkaitan dengan sistem persekolahan, norma merupakan landasan kuat untuk diterapkan baik dilingkungan siswa, guru, maupun masyarakat sekitar. Sekolah adalah tempat yang tepat untuk menerakan norma dan kaedah, karena di sekolah norma menjadi tolak ukur dalam keberhasilan pembelajaran, disamping sebagai indikator kelulusan siswa disekolah
c.       SANKSI
Istilah sanksi dikenal dengan ancaman/akibat yang diterima apabila norma tidak dilakukan. Dalam arti ini sanksi adalah ancaman/akibat yang diterima apabila nilai, norma dan moral tidak dilakukan dengan baik.

2     HUBUNGAN NILAI, NORMA DAN SANKSI
Secara terminologi nilai, norma dan sanksi mempunyai hubungan yagn erat, terutama dalam wacana pendidikan moral, pembentukan sikap-sikap, pembangunan watak bangsa dan sebagainya. Salam sistem pendidikan, nilai, norma dan sanksi merupakan bagaian yang tak terpisahkan dari sistem pembelajaran. Pada jenjang pandidikan dasar dan pendidikan menengah, mata pelajarna Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dipandang sebagai media pendidikan moral.

Norma, nilai dan moral di sekolah menjadi tanggung jawab semua guru, bukan saja guru pendidikan agama mamupun guru PKn akan tetapi semua guru bidang study bersinergi dalam sistem pembelajran. Selain dari itu penilaian keberhasilann dalam proses pembelajaran, guru memperhatikan nilai-nilai afektif unutk menunjang sikap siswa dalam proses pembelajaran.
Hubungan antara nilai, norma dan sanksi saling terkait. Norma berisikan ilai-nilai yang dikongkritkan menjadi suatu ketentuan yang disepakati. Apabila nilai-nilai yang disepakati dalam bentuk norma tersebut dilanggar akan diberi sanksi. Oleh karena itu antara nilai, nrma, dan sanksi memiliki keterkaitan yang sangat erat, saksi yang berlaku apabila melanggar norma, sedangkan norma tersebut berisi nilai-nilai kebaikan yang dijadikan standaart oleh masyarakat tertentu.


Daftar Pustaka

Badan PSDMPPMP. 2012. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Bahar, Herwina. 2016. Etika dan Profesi Pendidikan. (Jakarta: Katalog dalam Terbitan)
Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik. (Jakarta: Kencana). 
Tim Penyusun. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. (Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan). 

Judul : Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika Profesi
Penulis : Arie Ludfianti Yulia Firdausi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hubungan Nilai, Norma Dan Sanksi Dalam Etika Profesi"

Post a Comment