Konsep Dasar Mutu Pembelajaran

Konsep Dasar Mutu Pembelajaran -- Konteks mutu dalam pendidikan berkaitan erat dengan kualitas jasa atau layanan. Walaupun mutu jasa sulit di aplikasikan dalam dunia pendidikan namun akan diadaptasi dalam kependidikan. Karena apabila terjadi adanya kerusakan dalam mutu produk tidak akan sama yang terdapat dalam mutu jasa. Perbedaan antara jasa dan barang, jasa bentuknya berhubungan langsung dengan yang menggunakannya sehingga sangat dibutuhkan hubungan dekat dengan pelanggan. Jasa dikonsumsi langsung oleh pelanggan ketika jasa itu langsung diberikan. Karena bentuk dari jasa berhubungan langsung dengan penerimanya maka apabila adanya kerusakan tidak bisa diperbaiki. Karena standar jasa dari awal harus selalu baik.

Pelayanan jasa dapat dikatakan berhasil jika operasional dilandasi dengan keinginan dan harapan pelanggan yang terpenuhi. Dadang Suhardan (2006: 80). Bahwa jasa terdapat dalam 8 komponen: “Dimensi kulitas pada jasa atau layanan terdiri dari: kepercayaan (reliability), kepastian (assurance), kemudahan (access), komunikasi (communication), kepekaan (responsiviness), kesopanan (courtecy), memiliki sikap, perasaan dan pikiran yang sama dengan orang lain (empathy), nyata (tanggible)”.

Ada 5 faktor dominan atau penentu kualitas jasa yang diadaptasi dari Zeithaml, Berry dan Parasuraman dalam Tijptono dan Diana (2002) yaitu:

  1. Realibility (kepercayaan), memberikan jasa yang diberikan sesuai dengan yang dijanjikan terpercaya, dan konsisten dengan pelayanan yang diberikan. 
  2. Responsiveness (kepekaan), berkenaan dengan kepekaan yang berhubungan dengan kebutuhan pelanggan, yang berarti pula cepat memberikan respon terhadap permintaan pelanggan, berkomunikasidengan baik dan benar. 
  3. Assurance (kepastian) adanya kepercayaan dari pelangan terhadap janji yang diberikan oleh pihak pemeberi jasa.Empaty (empati) adanya perhatian terhadap semua pelanggan, melayani pelanggan dengan ramah dan baik. 
  4. Tangible (Penampilan) mulai dengan penampilan dari segi fisik maka pelanggan akan tertarik terhadap jasa yang ditawarkan, ini terkait denganest etika.

Pendidikan berkaitan dengan kualitas jasa. Jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.

Sementara itu ada ahli lain yang memberikan penjelasan mengenai jasa adalah sesuatau yang tidak berwujud, tidak seperti produk yang berwujud jasa bukan barang fisik, tetapi sesuatu yang menghadirkan kegiatan atau perbuatan. Kehadirannya ini umumnya dilakukan atas dasar personal sering berhadap-hadapan langsung antara individu. Dari pengertian tentang jasa, dapat dikatakan bahwa jasa, mempunyai beberapa karkteristik.

Karekteristik jasa antara lain :

  1. Intangibility (tidak berwujud), artinya jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium,didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Bila barang merupakan suatu objek, alat, material, atau benda; maka jasa justru merupakan perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance), atau usaha. 
  2. Inseparability (tidak dapat dipisahkan); Kegiatan jasa tidak dapat dipisahkan dari pemberi jasa, baik perorangan ataupun organisasi serta perangkat mesin/teknologi. 
  3. Variability (berubah-ubah/aneka ragam) Bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh manusia dan mesin/peralatan berbeda-beda, tergantung pada siapa yang memberi, bagaimana, memberikannya, serta waktu dan tempat jasa tersebut diberikan. 
  4. Perishability (tidak tahan lama) Bahwa jasa tidak bisa disimpan untuk kemudian dijual atau digunakan, sehingga pada dasarnya jasa langsung dikonsumsi pada saat diberi.

Mutu pendidikan sangat khas karena pendidikan merupakan proses yang menghasilkan layanan. Mutu dalam intitusi pendidikan berhubungan  dengan adanya kemampuan baik secara teknis maupun secara profesional dari pengelola dalam proses belajar.

Manajemen mutu terpadu dalam pendidikan ada beberapa pokok yang perlu doperhatikan diadaptasi dari Edward Salis: Perbaikan secara terus meneru (Continuous improvement) yang berarti penglolaan dalam pendidikan melakukan beberapa perbaikan dan peningkatan dari semua komponen yang mendukung pendidikan dalam standar yang telah ditetapkan.

Menentukan standar mutu (quality assurance) konsep yang digunakan untuk menentukan standar mutu dalam proses atau lulusan dari intansi pendidikan standar mutu proses pembelajaran juga terdapat didalamnya. Perubahan kultur (change of culture) konsep ini bertujuan membentuk mutu bagian dalam komponen organisasi.

Perubahan organisasi (update-down organization) perubahan suatu organisasi sangat mungkin terjadi. Dan yang terakir yaitu mempertahankan hubungan dengan pelanggan (keeping close to the customer) dalam organisasi memerlukan hubungan dengan pelanggan maka dalam hal ini perlu dipertahankan hubungan baik dengan pelanggan.

Pengertian mutu proses pembelajaran mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu melibatkan input seperti siswa, guru, metode, kurikulum, sarana, lingkungan dan pengelolaan pembelajaran yang baik. Mutu dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan.

Pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem menurut Nasution (2005:41) adalah: “seperangkat komponen yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu”. Mutu pembelajaran dapat dilihat dari interaksi siswa dengan sumber belajar, maupun interaksi siswa dengan guru. Interaksi yang bermutu adalah sesuatu yang menyenangkan dan menantang. Pembelajaran yang pada hakekatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik.

Pelaksanaan pembelajaran di kelas merupakan aktivitas yang menjadi sentral pendidikan di sekolah. Pembelajaran merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Dalam mutu pembelajaran, ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni aspek mutu hasil (lulusan) dan aspek proses untuk mencapai hasil tersebut. Sistem menurut Nasution (2005:41) adalah: “seperangkat komponen yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu”.  

Mutu pembelajaran, tentunya berhubungan dengan proses belajar mengajar yang di dalamnya terdiri dari unsur siswa dengan guru. Nasution (2005:43) mengemukakan bahwa: “proses suatu sistem dimulai dari input (masukan) kemudian diproses dengan berbagai ativitas dengan menggunakan teknik dan prosedur, dan selanjutnya menghasilkan output (keluaran), yang akan dipakai oleh masyarakat lingkungannya.” Aktivitas suatu sistem tersebut diragakan oleh gambar berikut:
 

Berkaitan dengan komponen-komponen yang membentuk sistem pendidikan, Nana Syaodih S.dkk (2006:7), mengemukakan bahwa komponen input diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

  1. Raw input, yaitu siswa yang meliputi intelek, fisik-kesehatan, sosial-afektif dan peer group 
  2. Instrumental input, meliputi kebijakan pendidikan, program pendidikan (kurikulum), personil (Kepala sekolah, guru, staf TU), sarana, fasilitas, media, dan biaya, dan
  3. Environmental input, meliputi lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga sosial, unit kerja.
Komponen proses menurut Nana Syaodih S.dkk (2006), meliputi pengajaran, pelatihan, pembimbingan, evaluasi, ekstrakulikuler, dan pengelolaan. Output meliputi pengetahuan, kepribadian dan performansi. Sudarwan Danim (dalam Anisya, 2008) “Mutu pembelajaran adalah kemampuan sumber daya sekolah dalam menstransformasikan berbagai masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tertentu bagi peserta didik.” Nana Syaodih, dkk (2006:7) yang mengungkapkan bahwa:

"Mutu pendidikan atau mutu sekolah tertuju pada mutu lulusan. Merupakan sesuatu yang mustahil, pendidikan atau sekolah  menghasilkan lulusan yang bermutu, jika tidak melalui proses pendidikan yang bermutu pula. Merupakan sesuatu yang mustahil pula, terjadi proses pendidikan yang bermutu jika tidak didukung oleh faktor-faktor penunjang proses pendidikan yang bermutu pula." 

Mutu pembelajaran dapat dikatakan sebagai gambaran mengenai baik-buruknya hasil yang dicapai oleh peserta didik dalam proses  pembelajaran yang dilaksanakan. Sistem selanjutnya tergantung pada mutu
komponen yang membentuk sistem, serta proses pembelajaran yang berlangsung hingga membuahkan hasil.

Berkaitan dengan pembelajaran yang bermutu, Pudji Muljono (2006:29) menyebutkan bahwa konsep mutu pembelajaran mengandung lima rujukan, yaitu: “(1) kesesuaian, (2) daya tarik, (3) efektivitas, (4) efisiensi dan (5) produktivitas pembelajaran”. Mutu pembelajaran, tentunya berhubungan dengan proses belajar mengajar yang di dalamnya terdiri dari unsur siswa dengan guru. Mutu proses pembelajaran tergantung dari guru yang mendukung dalam proses pembelajaran tersebut.

Daftar Pustaka:

Suhardan, Dadang. (2006). Supervisi Bantuan Profesional. Bandung: Mutiara Ilmu.

 Tjiptono, Fandy dan Dian (2002). Total Quality Management. Jogjakarta: Andi Offset

 Nasution, M.N. (2005). Manajemen Mutu Terpadu. Bogor: Ghalia Indonesia

 Syaodih, Nana dkk. (2006). Pengmbangan kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya

Anisya, Dini. (2008). Studi Komparatif Mutu Layanan Pembelajaran di SMK Negeri 13 Bandung. Skripsi UPI Bandung. Tidak diterbitkan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konsep Dasar Mutu Pembelajaran"

Post a Comment