Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah

Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah. -- Pendidikan agama Islam merupakan bagian dari pendidikan  Islam. Pendidikan  Islam merupakan  subsistem pendidikan  nasional  dan  ini  sesuai  dengan  UU  No.  2,  tahun  1989, tentang pendidikan nasional. Pelaksanaan pendidikan  agama  Islam di pendidikan  formal  atau  sekolah  mempunyai  dasar-dasar  yang  sangat kuat, dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:

(a) Dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar Yuridis ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu : 1) Dasar Ideal. Adalah dasar dari Falsafah Negara, dimana sila pertama dari Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Ini mengandung pengertian bahwa, seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa,  atau  tegasnya harus beragama. 2) Dasar Operasional. Yakni dasar dari UUD 1945. Dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2, disebutkan:   a) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. b) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut  agama dan kepercayaannya  tersebut. 3) Dasar Struktural / Konstitusional. Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan  pendidikan  agama  secara  langsung  dimasukkan  kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.

(b) Dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang  bersumber  dari  ajaran  Islam. Menurut  ajaran  Islam  pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain, Qur’an, Q.S. An-Nahl: 125 yang artinya, Serulah  (manusia)  kepada  jalan  Tuhan-mu  dengan  hikmah  dan pelajaran  yang  baik  dan  bantahlah  mereka  dengan  cara  yang  baik. Sesungguhnya  Tuhanmu Dialah  yang  lebih mengetahui  tentang  siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An-Nahl: 125).
(c)  Dasar  psikologis.  Dasar  psikologis  adalah  dasar  yang  ber-hubungan  dengan  aspek  kejiwaan  kehidupan  individu  ataupun masyarakat.  Sebagaimana  diungkapkan  oleh  Zuhairini  dkk,  bahwa semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam  jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya.

Pendidikan agama Islam di sekolah atau Madrasah bertujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian  dan  pemupukan  pengetahuan,  penghayatan,  pengamalan peserta  didik  tentang  ajaran  agama  Islam,  sehingga menjadi manusia muslim  yang  terus  berkembang  dalam  hal  keimanan,  ketakwaannya, berbangsa  dan  bernegara,  serta  untuk  dapat melanjutkan  pada  jenjang pendidikan  yang  lebih  tinggi.  Oleh  karena  itu,  berbicara  pendidikan agama  Islam,  baik  makna  dan  tujuannya  haruslah  mengacu  pada penanaman  nilai-nilai  Islam  dan  tidak  dibenarkan  melupakan  etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi peserta didik, yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan di akhirat kelak.

Sumber :
Judul : Pembelajaran PAI Di Sekolah Dasar Dengan Pendekatan Tematik
Penulis : Endang Sulistyowati
UIN Suka Yogyakarta, Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta
email : endang.uin@gmail.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah"

Post a Comment