Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah
Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah. -- Pendidikan agama Islam merupakan bagian dari pendidikan Islam. Pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional dan ini sesuai dengan UU No. 2, tahun 1989, tentang pendidikan nasional. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar yang sangat kuat, dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
(a) Dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar Yuridis ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu : 1) Dasar Ideal. Adalah dasar dari Falsafah Negara, dimana sila pertama dari Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Ini mengandung pengertian bahwa, seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama. 2) Dasar Operasional. Yakni dasar dari UUD 1945. Dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2, disebutkan: a) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. b) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut. 3) Dasar Struktural / Konstitusional. Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.
(b) Dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. Menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain, Qur’an, Q.S. An-Nahl: 125 yang artinya, Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An-Nahl: 125).
(c) Dasar psikologis. Dasar psikologis adalah dasar yang ber-hubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan individu ataupun masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Zuhairini dkk, bahwa semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya.
Pendidikan agama Islam di sekolah atau Madrasah bertujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan peserta didik tentang ajaran agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, berbicara pendidikan agama Islam, baik makna dan tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi peserta didik, yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan di akhirat kelak.
Sumber :
Judul : Pembelajaran PAI Di Sekolah Dasar Dengan Pendekatan Tematik
Penulis : Endang Sulistyowati
UIN Suka Yogyakarta, Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta
email : endang.uin@gmail.com
UIN Suka Yogyakarta, Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta
email : endang.uin@gmail.com
0 Response to "Dasar Pelaksanaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah"
Post a Comment