Pengertian Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi Pembelajaran

Pengertian Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi Pembelajaran. - Pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran, pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamalan dengan kriteria, penilaian merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan  penetapan nilai atau implikasi perilaku.

Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman.

Istilah “pembelajaran” (Instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada didalam konteks guru dengan peserta didik dikelas atau di sekolah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik dikelas secara formal, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik diluar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.

Berdasarkan rumusan tersebut ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut yaitu:
  1. Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistem matik, sistem mik, dan terencana. Sistem matik artinya keteraturan, dalam hal ini pembelajaran harus dilakukan dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan penilaian.
  2. Setelah pembelajaran berproses, tentu guru pelu mengetahui ke efektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus melakukan evaluasi pembelajaran. Begitu juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, tentu mereka ingin mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai. Untuk itu guru harus melakukan penilaian hasil belajar. 
  3. Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegitan pembelajaran merupakan kegiatan yan bersifat  multi arah antara guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan yang saling mempengaruhi, tidak didominasi oleh satu komponen saja. Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik dengan guru atau sebaliknya. 
  4. Dalam proses pembelajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain : memberi tugas, menhadakan diskusi, tanya jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk melakukan evaluasi atau penilaian. 
  5. Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan pesrta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Tujuan atau kempetensi tersebut biasanya sudah dirancang dalam perencanaan pembelajaran yang berbentuk tujuan pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator. Untuk mengetahui sejauhmana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukn tindakan evaluasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi Pembelajaran"

Post a Comment