Review Buku : Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter
A. Pendahuluan
Secara faktual, data realistik menunjukkan bahwa moralitas maupun
karakter bangsa saat ini telah runtuh. Runtuhnya moralitas dan karakter bangsa
tersebut telah mengundang berbagai musibah dan bencana di negeri ini. Musibah
dan bencana tersebut meluas pada ranah sosial-keagamaan, hukum, maupun politik.
Musibah sosial-keagamaan dapat ditelaah pada hilangnya etika
kemanusiaan, sehingga penghormatan terhadap orang yang lebih tinggi derajatnya
dianggap lebih penting daripada menghormati pribadi manusia; goncangan hukum
dan politik dapat diamati pada kasus korupsi yang terjadi di setiap meja
instansi, praktik money politik, dan sebagainya.
Kemendiknas menetapkan gerakan nasional berupa pendidikan karakter
(2010-2025) melalui keputusan pemerintah Republik Indonesia oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Mei tahun 2010 tentang gerakan
nasional pendidikan karakter. Gerakan sosial atas rapuhnya karakter bangsa ini.
Dalam pelaksanaannya, khususnya jalur pendidikan pembangunan
karakter bangsa dilakukan melalui penataan pendidikan moral yang telah
berlangusng sejak lama di semua jenjang pendidikan (SD/MI hingga SMA/MA/SMK)
dengan penamaan yang baru, yakni pendidikan karakter.
B. Pendidikan Karakter
Dalam kalimat pendidikan karakter terdapat 2 kata yakni pendidikan
dan karakter. Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana dalam proses
pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi
manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat dan berakhlak
(berkarakter) mulia (UU No. 20 tahun 2003). Sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas) menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU No. Tahun 2003 pasal
3).
Karakter merupakan nilai-nilai universal perilaku manusia yang
meliputi seluruh aktivitas kehidupan, baik yang berhubungan dengan Tuhan, diri
sendiri, sesama manusia maupun dengan lingkungan yang terwujud dalam pikiran,
sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum,
tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Dari konsep pendidikan dan karakter sebagaimana disebutkan diatas,
muncul konsep pendidikan karakter (character education). Ahmad Ahmin
(1980:62) mengemukakan bahwa kehendak (niat) merupakan awal terjadinya akhlak
(karakter) pada diri seseorang jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk
pembiasaan sikap dan perilaku.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah merumuskan 18
nilai karakter yang ditanamkan dalam diri peserta didik sebagai upaya membangun
karakter bangsa. 18 nilai karakter tersebut telah disesuaikan dengan
kaidah-kaidah ilmu pendidikan secara umum, sehingga lebih berkemajuan untuk
diterapkan dalam praksis pendidikan, baik sekkolah maupun madrasah.
Selain itu, 18 nilai karakter tersebut telah dirumuskan dalam
standar kompetensi dan indikator pencapaiannya di semua mata pelajaran, baik
sekolah maupun madrasah. Dengan demikian, pendidikan karakter dapat dievaluasi,
diukur, dan diuji ulang.
Berikut ini akan dikemukakan 18 nilai karakter yang telah disusun
oleh Kemendiknas melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum
(Kementrian Pendidikan Nasional, 2010) :
1.
Religius.
2.
Jujur.
3.
Toleransi.
4.
Disiplin.
5.
Kerja keras.
6.
Kreatif.
7.
Mandiri.
8.
Demokratis.
9.
Rasa ingin tahu.
10.
Semangat kebangsaan.
11.
Cinta tanah air.
12.
Menghargai prestasi.
13.
Komunikatif.
14.
Cinta damai.
15.
Gemar membaca.
16.
Peduli lingkungan.
17.
Peduli sosial.
18.
Tanggung jawab.
Adapun strategi pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam
membentuk karakter peserta didik melalui mata pelajaran yang tersedia. Berikut
ini ada 10 strategi pembelajaran aktif-menyenangkan bermuatan karakter yang
dapat diterapkan ke peserta didik. Sebelum diuraikan kesepuluh strategi
pembelajaran aktif-menyenangkan bermuatan karakter, terlebih dahulu akan
dikemukakan definisi strategi pembelajaran.
Strategi Pembelajaran adalah langkah-langkah yang ditempuh guru
untuk memanfaatkan sumber belajar yang ada, guna mencapai tujuan pembelajaran
secara efektif dan efisien. Kesepuluh strategi ini banyak disebut para ahli
pendidikan sebagai strategi pembelajaran paling akomodatif, sehingga
memungkinkan dimasukinya nilai-nilai karakter atau muatan karakter.
Kesepuluh strategi pembelajaran akti-menyenangkan tersebut adalah
1.
Active Learning bermuatan
karakter.
2.
Cooperative Learning bermuatan
karakter.
3.
Contextual Teaching and Learning (CTL) bermuatan karakter.
4.
Strategi Pembelajaran Inkuiri bermuatan karakter.
5.
Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) bermuatan karakter.
6.
Strategi Pembelajaran Ekspositori bermuatan karakter.
7.
PAKEM bermuatan karakter.
8.
Strategi Pembelajaran Inovatif bermuatan karakter.
9.
Strategi Afektif bermuatan karakter.
10.
Quantum Learning bermuatan
karakter.
Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) menegaskan bahwa “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demmokratis serta bertanggung jawab” (UU
No. Tahhun 2003 pasal 3).
Dari
konsep pendidikan dan karakter sebagaimana disebutkan diatas, muncul konsep
pendidikan karakter (character education). Ahmad Ahmin (1980:62)
mengemukakan bahwa kehendak (niat) merupakan awal terjadinya akhlak (karakter)
pada diri seseorang jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk pembiasaan sikap
dan perilaku.
Oleh : Silfi Rahmania
PAI UM Surabaya
0 Response to "Review Buku : Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter"
Post a Comment