Kedudukan dan Peran Guru Sebagai Evaluator
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
pada hakikatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia.
keberadaan pendidikan sangat strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupa bangsa
dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pencapaian
tujuan pendidikan sebagian besar sangat ditentukan oleh mutu pembelajaran yang
dilaksanakan di dalam kelas yang dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Guru
merupakan adalah salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikann.
Oleh karena itu setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan
perhatian besar kepada peningkatan guru baik dlam segi jumlah maupun hasilnya.
Guru
adalah figur sumber manusia ang menempati posisi dan memegang peran penting
dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan
figur guru mesti terlihat dalam agenda pembicaraan terutama menyakngkut
persoalan pendidikan formal di sekolah. Dengan demikian, maju mundurnya dunia
pendidikan secara umum sangat tergatung kepada profesionalitas guru dalam
melaksanakan peran, tugas dan fungsinya.
Sehubungan
dengan peran dan fungsi guru, Mulyasa (2008 : 37) mengatakan bahwa : “ guru
harus memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajara sebagai ajang
pembetukkan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Untuk
kepentingan tersebut dapat diindentifikasikan sedikitnya 19 peran guru yakni :
guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu
(inovator), model, teladan, pribadi, pendorong kreativitas, pekerjaan rutin,
emansipator, evaluator, pengawet, dan sebagai kulminator.
B. Rumusan Masalah
1) Bagaimana kedudukan seorang guru sebagai
evaluator dalam pembelajaran?
2) Apa saja peranan guru sebagai evaluator
pembelajaran?
3) Apa saja kegiatan guru sebagai evaluator
dalam pembelajaran
C. Tujuan
1) Untuk mengetahui kedudukan seorang guru
sebagai evaluator dalam pembelajaran
2) Untuk mengetahui peranan guru sebagai
evaluator pembelajaran
3) Untuk mengetahui kegiatan guru sebagai
evaluator pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Seorang Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang tidak mungkin dapat
dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Mengingat kompleksnya proses
penilaian, seorang guru tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk menjadi
seorang pengajar, pengelola kelas, dan sebagai mediator dan fasilitator dalam kelas.
Akan tetapi hal yang tidak kalah penting dari ke empat aspek di atas adalah
peran guru sebagai evaluator dalam kelas. Karena jika kita perhatikan, setiap
periode pendidikan membutuhkan penilaian terhadap hasil yang telah dicpai, baik
pihak terdidik maupun pendidik. Oleh karena itu, seorang guru dituntut untuk
menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah dirumuskan sudah memenuhi taget pencapaian yang telah
dibuat. Tujuan lain dari penilaian diantaranya adalah untuk mengetahui
kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dengan
menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah selama
proses pembelajaran yang telah dilakukan berjalana efektif atau pun sebaliknya.
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya
terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke
waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik
(feedback) terhadap proses belajar-mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan
titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar
selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus
ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.[1]
Hal
penting yang harus diperhatikan adalah bahwa setiap penilaian perlu dilakukan
secara adil. Prinsip ini diikuti oleh prinsip lain agar penilaian bisa
dilakukan secara obyektif, karena penilaian yang adil tidak dpengaruhi oleh
faktor keakraban (hallo efect), menyeluruh, mempunyai krtiteria yang jelas,
dilakukan dalam kondisi yang tepat dan dengan instrumen yang tepat pula,
sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar peserta didik sebagaimana adanya.
Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan rncangan dan frekuensi yang
memadai dan berkesinambungan, serta administrasikan dengan baik.
Selain
menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri,
baik sebagai peencana, pelaksana, maupun penilaian progam pembelajaran. Oleh
karena itu, seorang guru haris mempunyai pengetahuan yang memadai tentang
penilaian progam sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.
B. Peranan Guru Sebagai Evaluator
Kegiatan
yang harus dilakukan guru untuk perannya sebagai evaluator dalam interaksi
belajar-mengajar adalah :
1) Memahami sejumlah prinsip yang
bersangkutan dengan penilaian terhadap pelaksanaan progam serta penilaian hasil
belajar, baik yang dimanfaatkan untuk memamahi tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran maupun tingkat pengesuaan materi pengajaran.
2) Berusaha mengindentifikasi fungsi dan
pemnafaatan lanjut dari evaluasi
3) Merancang alat pengukur yang akan
digunakan, baik dalam kaitanya dengan penilaian rencana progam pengajaran,
pelaksanaa pengajaran, terutama yang bersangkutan dengan rancangan tes yang
memiliki sasaran siswa sebagai subjek belajar.
4) Mengembangkan rancangan tes sesuai dengan
bentuk tes yang telah ditetapkan, sesuai dengan tujuan serta pengalaman belajar
yang siswa miliki
5) Berusaha memahami tingkat kelebihan alat
pengukur yang digunakan
6) Mengadminstrasikan tes, baik dari
pemberian skor, penentuan hasil, persiapan dan penyimpanan alat ukur.[2]
C. Kegiatan Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi atau penilaian merupakan tahap dalam pengumpulan data siswa yang
dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1) Tes
Tes adalah suatu cara
untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas yang harus dikerjakan siswa
sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi. Adapun
dalam pelaksanaanya, tes yang sering digunakan untuk melihat kemampuan siswa
adalah tes lisan dan tulisan. Sedangkan tes diagnostik dan penempatan biasanya
dilakukan tiap semester setelah Ulangan Akhir Semester.
2)
Non-Tes
Penilaian non-tes
dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku pesert didik
setelah mengikuti proses pembelajaran.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
kegiatan perencanaan peran guru sebagai evaluator dalam proses pembelajaran,
para guru harus melaksanakan tugasnya dengan baik. seorang guru tidak cukup
hanya memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pengajar, pengelola kelas, dan
sebagai mediator dan fasilitator dalam kelas. Akan tetapi hal yang tidak kalah
penting dari ke empat aspek di atas adalah peran guru sebagai evaluator dalam
kelas. Karena jika kita perhatikan, setiap periode pendidikan membutuhkan
penilaian terhadap hasil yang telah dicpai, baik pihak terdidik maupun
pendidik. Adapun pelaksanaan kegiatan evaluasi penilaian dilakukan dengan dua
cara, yaitu dengan tes dan non tes. Dengan kedua cara itu, seorang guru akan
mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam menerima pembelajaran.
[1]
Uzer usman, menjadi guru profesional
( Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011), hlm. 11
[2]
Di akses dari https://dokumen.tips/dokuments/makalah-guru-sebagai-evaluator.html
pada tanggal 25 November 2017 pukul
06.05
[3]
Jurnal oleh Reviandar w, Penilaian Guru
Dalam Melakukan Penilaian Ketrampilan, 2004, Vol 2 No 2
Oleh : Tri Wahyuni
PAI UM Surabaya
0 Response to "Kedudukan dan Peran Guru Sebagai Evaluator"
Post a Comment