Kedudukan dan Peran Guru Sebagai Evaluator



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia. keberadaan pendidikan sangat strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupa bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pencapaian tujuan pendidikan sebagian besar sangat ditentukan oleh mutu pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas yang dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Guru merupakan adalah salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikann. Oleh karena itu setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dlam segi jumlah maupun hasilnya.
Guru adalah figur sumber manusia ang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan figur guru mesti terlihat dalam agenda pembicaraan terutama menyakngkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Dengan demikian, maju mundurnya dunia pendidikan secara umum sangat tergatung kepada profesionalitas guru dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya.
Sehubungan dengan peran dan fungsi guru, Mulyasa (2008 : 37) mengatakan bahwa : “ guru harus memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajara sebagai ajang pembetukkan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Untuk kepentingan tersebut dapat diindentifikasikan sedikitnya 19 peran guru yakni : guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu (inovator), model, teladan, pribadi, pendorong kreativitas, pekerjaan rutin, emansipator, evaluator, pengawet, dan sebagai kulminator.

B.     Rumusan Masalah
1)      Bagaimana kedudukan seorang guru sebagai evaluator dalam pembelajaran?
2)      Apa saja peranan guru sebagai evaluator pembelajaran?
3)      Apa saja kegiatan guru sebagai evaluator dalam pembelajaran

C.     Tujuan
1)      Untuk mengetahui kedudukan seorang guru sebagai evaluator dalam pembelajaran
2)      Untuk mengetahui peranan guru sebagai evaluator pembelajaran
3)      Untuk mengetahui kegiatan guru sebagai evaluator pembelajaran
 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Seorang Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Mengingat kompleksnya proses penilaian, seorang guru tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pengajar, pengelola kelas, dan sebagai mediator dan fasilitator dalam kelas. Akan tetapi hal yang tidak kalah penting dari ke empat aspek di atas adalah peran guru sebagai evaluator dalam kelas. Karena jika kita perhatikan, setiap periode pendidikan membutuhkan penilaian terhadap hasil yang telah dicpai, baik pihak terdidik maupun pendidik. Oleh karena itu, seorang guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan sudah memenuhi taget pencapaian yang telah dibuat. Tujuan lain dari penilaian diantaranya adalah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah selama proses pembelajaran yang telah dilakukan berjalana efektif atau pun sebaliknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar-mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.[1]
Hal penting yang harus diperhatikan adalah bahwa setiap penilaian perlu dilakukan secara adil. Prinsip ini diikuti oleh prinsip lain agar penilaian bisa dilakukan secara obyektif, karena penilaian yang adil tidak dpengaruhi oleh faktor keakraban (hallo efect), menyeluruh, mempunyai krtiteria yang jelas, dilakukan dalam kondisi yang tepat dan dengan instrumen yang tepat pula, sehingga mampu menunjukkan prestasi belajar peserta didik sebagaimana adanya. Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan rncangan dan frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta administrasikan dengan baik.
Selain menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri, baik sebagai peencana, pelaksana, maupun penilaian progam pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru haris mempunyai pengetahuan yang memadai tentang penilaian progam sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.

B.     Peranan Guru Sebagai Evaluator
Kegiatan yang harus dilakukan guru untuk perannya sebagai evaluator dalam interaksi belajar-mengajar adalah :
1)      Memahami sejumlah prinsip yang bersangkutan dengan penilaian terhadap pelaksanaan progam serta penilaian hasil belajar, baik yang dimanfaatkan untuk memamahi tingkat pencapaian tujuan pembelajaran maupun tingkat pengesuaan materi pengajaran.
2)      Berusaha mengindentifikasi fungsi dan pemnafaatan lanjut dari evaluasi
3)      Merancang alat pengukur yang akan digunakan, baik dalam kaitanya dengan penilaian rencana progam pengajaran, pelaksanaa pengajaran, terutama yang bersangkutan dengan rancangan tes yang memiliki sasaran siswa sebagai subjek belajar.
4)      Mengembangkan rancangan tes sesuai dengan bentuk tes yang telah ditetapkan, sesuai dengan tujuan serta pengalaman belajar yang siswa miliki
5)      Berusaha memahami tingkat kelebihan alat pengukur yang digunakan
6)      Mengadminstrasikan tes, baik dari pemberian skor, penentuan hasil, persiapan dan penyimpanan alat ukur.[2]

C.     Kegiatan Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi atau penilaian merupakan tahap dalam pengumpulan data siswa yang dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1)   Tes
Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas yang harus dikerjakan siswa sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi. Adapun dalam pelaksanaanya, tes yang sering digunakan untuk melihat kemampuan siswa adalah tes lisan dan tulisan. Sedangkan tes diagnostik dan penempatan biasanya dilakukan tiap semester setelah Ulangan Akhir Semester.
2)        Non-Tes
Penilaian non-tes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku pesert didik setelah mengikuti proses pembelajaran.[3]

 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam kegiatan perencanaan peran guru sebagai evaluator dalam proses pembelajaran, para guru harus melaksanakan tugasnya dengan baik. seorang guru tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pengajar, pengelola kelas, dan sebagai mediator dan fasilitator dalam kelas. Akan tetapi hal yang tidak kalah penting dari ke empat aspek di atas adalah peran guru sebagai evaluator dalam kelas. Karena jika kita perhatikan, setiap periode pendidikan membutuhkan penilaian terhadap hasil yang telah dicpai, baik pihak terdidik maupun pendidik. Adapun pelaksanaan kegiatan evaluasi penilaian dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan tes dan non tes. Dengan kedua cara itu, seorang guru akan mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam menerima pembelajaran.


[1] Uzer usman, menjadi guru profesional ( Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011), hlm. 11
[2] Di akses dari https://dokumen.tips/dokuments/makalah-guru-sebagai-evaluator.html  pada tanggal 25 November 2017 pukul 06.05

[3] Jurnal oleh Reviandar w, Penilaian Guru Dalam Melakukan Penilaian Ketrampilan, 2004, Vol 2 No 2


Oleh : Tri Wahyuni
PAI UM Surabaya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kedudukan dan Peran Guru Sebagai Evaluator"

Post a Comment