Pemilihan Kepala Daerah Serentak Harus Mengutamakan Kualitas
Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 : Utamakan
Kualitas -- Konsolidasi demokrasi sekarang merupakan tahapan yang akan dilalui di negeri
ini, hal ini karena Indonesia akan melakukan event Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Pada
beberapa bulan yang lalu, pemilihan
kepala daerah sebagai bagian dari pesta rakyat Indonesia itu hamper ditiadakan
karena keluarnya Undang- Undang MD3 yang
dikeluarkan pihak DPR dalam meniadakan pemilihan
kepala daerah secara langsung. Akan tetapi, PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang Undang) untuk mengganti UUMD3 diteken oleh Presiden SBY pada saat itu, dalam
rangka mempertahankan pola pemilihan
kepala daerah langsung yang telah
berjalan sejak 2004. Oleh sebab itu, pemilihan
kepala daerah langsung patut dihargai oleh
rakyat Indonesia dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di setiap
daerah.
Sebab lain kenapa pemilihan kepala daerah sangat penting karena Kepala Daerah adalah pemimpin
rakyat di wilayah daerah masing – masing, apabila Presiden Indonesia tak memunyai kewenangan
yang besar dalam menyelesaikan masalah
setiap daerah, maka para pemimpin daerah pihak yang bisa memberkan
kebijakan kemana tujuan pembangunan di daerah itu. Oleh sebab itu, calon kepala
daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi keinginan rakyat sangat dibutuhkan.
Tak mengherankan jika rakyat perlu
memahami siapa calon Kepala Daerah
tersebut.
Namun, hal demikian bertolak belakang dengan ketidaksiapan pemilihan kepala
daerah, sehingga pro dan kontra terhadap pemilihan kepala daerah terus
bermunculan . Pro karena pemilihan kepala daerah disinyalir bisa memberikan
efisiensi bagi pemerintah dalam
mengadakan pilkada. Kontra, sebab kurang adanya persiapan pemilihan kepala
daerah dari KPU. Bagaimana sikap yang harus diambil rakyat Indonesia?
Saya meyakini jika kualitas harus diutamakan terlebih dahulu dibanding unsur lainnya. Beberapa aspek kualitas ialah
meliputi visi misi yang harus disiapkan calon kepala daerah untuk diperkenalkan
kepada masyarakat, transparansi yang terbuka kepada seluruh komponen demi mengurangi aspek Korupsi Kolusi
dan Nepotisme (KKN), persiapan fasilitas dalam mengadakan pemilihan kepala
daerah, eksekusi keterbukaan dalam pesta
pemilihan kepala daerah tersebut. Berikut, saya akan menjelaskan hal di
atas satu per satu :
Pertama, mengenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat. Seorang calon
kepala daerah yang memiliki kemampuan ialah mereka yang memahami mau dibawa
kemana daerah tersebut harus dibangun. Mereka harus mengetahui kekurangan dan
kelebihan dari tiap daerah, dalam rangka memermudah pembentukan strategi
pembangunan daerah. Disamping itu, kehadiran saingan calon kepala daerah lain
akan menjadikan setiap calon kepala daerah untuk berkompetisi membawa jawaban terbaik dan penyelesaian masalah untuk daerah tersebut. Apabila syarat itu tak
terpenuhi, saya piker pemilihan kepala daerah tersebut tak memberikan hasil
yang lebih baik pada masyarakat.
Kedua, persiapan sarana dan prasarana. Pemilihan kepala daerah adalah pesta rakyat,
oleh sebab itu persiapan yang baik harus dikerjakan secara efisien dan efektif.
Seluruh masyarakat harus mengetahui
tetek bengek kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan dengan lengkap. Dari mulai
pengenalan calon, tata cara dari Pemilihan kepala daerah, waktu dan tempat
pelaksanaan butuh sosialisasi. Hal ini demikian sangat penting dalam ramgka
mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (golput).
Ketiga, transparansi dan keterbukaan. Sudah menjadi rahasia umum jika ingin menjadi seorang kepala daerah, finansial adalah
bagian dari aspek yang menentukan. Uang
bisa menjadi pelicin agar calon kepala daerah lancer dan mudah menjadi kepala daerah, dengan beberapa cara yang
halal sampai tidak halal. Oleh sebab itu, transparansi dan keterbukaan menjadi
sesuatu yang pantas untuk dipertahankan. Dalam peraturannya setiap calon
kepala daerah harus memberikan rincian biaya kampanye agar bisa diawasi oleh
KPK dan PPATK. Jika hal demikian dilakukan, maka pemilihan kepala daerah bisa
dilaksanakan secara adil, dan taka da
pihak yang dirugikan.
Ketiga hal tersebut seyogyanya harus ada dalam event pemilihan kepala daerah
agar kualitas pilkada tetpa berjalan dengan baik. Apabila belum memnuhi aspek
tersebut maka disrankan agar pilkada ditunda terlebih dahulu sehingga dapat
memperbaiki kekurangan yang ada. Namun tentu tidak semua orang bisa menerima
penundaan pilkada karena satu dan lain hal, oleh karena itu, penyelenggara
pilkada harus sekuat tenaga untuk memperbaiki kualitas pemilihan kepala daerah.
Oleh : Kevin
0 Response to "Pemilihan Kepala Daerah Serentak Harus Mengutamakan Kualitas"
Post a Comment