Kelemahan Manajemen Pesantren Tradisional

Kelemahan Manajemen Pesantren Tradisional -- Pesantren tradisional merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Keberadaannya mengiringi kehadiran Islam sebagai salah satu saluran dakwah yang dipandang cukup efektif dalam menggembleng santri agar memiliki pengetahuan agama yang mapan sehingga kelak bisa mengajarkan pada orang lain. Kesinambungan generasi pelaku dakwah Islam dapat dibina dan dikader melalui pesantren itu.

Hanya saja, usia pesantren tradisional yang begitu tua tidak memiliki korelasi yang signifikan dengan kekuatan atau kemajuan manajemennya. Kondisi manajemen pesantren tradisional hingga hari ini sangat memprihatinkan, suatu keadaan yang membutuhkan solusi dengan segera untuk menghindari ketidakpastian pengelolaan yang berlarut-larut. 

Kenyataan ini menggambarkan bahwa kebanyakan pesantren tradisional dikelola berdasarkan tradisi, bukan profesionalisme berdasarkan keahlian (skill), baik human skill, conceptual skill, maupun technical skill secara terpadu. Akibatnya, tidak ada perencanaan yang matang, distribusi kekuasaan atau kewenangan yang baik, dan sebagainya. 

Tradisi ini merupakan salah satu kelemahan pesantren meskipun dalam batas-batas tertentu dapat menumbuhkan kelebihan. Dalam perspektif manajerial, landasan tradisi dalam mengelola suatu lembaga, termasuk pesantren menyebabkan produk pengelolaan itu asal jadi, tidak memiliki fokus strategi yang terarah, dominasi personal terlalu besar, dan cenderung eksklusif dalam pengembangannya. 

Bila saja pesantren tradisional sejak semula dikelola secara profesional berdasarkan skill manajerial, tentu telah mampu berkembang dengan pesat menjadi pusat kajian keislaman yang progresif dan produktif dalam menghasilkan karya karya ilmiah yang berbobot. Bahkan, dapat mengembangkan kajiannya pada berbagai disiplin ilmu seperti Harvard University di Amerika yang dahulu merupakan “pesantren” Umat Katolik. Faktor utama keterlambatan ini adalah manajemen. 

Oleh karena itu, manajemen yang lemah merupakan satu sisi kelemahan pesantren tradisional. Padahal manajemen yang mapan untuk sebuah institusi semacam pesantren sangat diperlukan agar kelangsungan proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan baik, dan pada gilirannya dapat menghasilkan para santri dan alumni yang berkualitas dan responsif terhadap tantangan zaman. Sayangnya, idealisme itu menjadi kandas lantaran pola-pola manajemen yang kontraproduktif. 

Kebanyakan pesantren menganut pola “serba mono”, mono manajemen dan mono administrasi sehingga tidak ada delegasi kewenangan ke unit-unit kerja lain yang ada dalam organisasi. Di samping itu, masih ada kebiasaan sistem pendidikan pesantren yang menerapkan manajemen “serba informal”. Pola serba mono dan serba informal itu ternyata memiliki hubungan yang erat sekali. Kebiasaan pengelolaan yang serba mono dengan kebijakan yang terpusat hanya pada kiai mengakibatkan mekanisme formal tidak berlaku lagi, sementara keputusan-keputusan kiai bersifat deterministik dan keharusan untuk dijalankan. 

Kebiasaan pengelolaan serba mono dan serba informal ini pada gilirannya meminimalisasi atau bahkan menghilangkan kewenangan struktur yang ada di bawah posisi kiai dan menurunkan kreativitas para pemegang kendali yang berada di bawah kiai dalam kapasitas mereka sebagai manajer madya atau manajer rendah. Tidak jarang terjadi, misalnya, kewenangan kepala madrasah Aliyah yang berada di dalam pesantren dilangkahi. Dari segi struktural, seharusnya posisi kepala madrasah sebagai manajer, tetapi dalam realitasnya bekerja sebagai staf. 

Hal ini merupakan konsep awal cobaan atau ujian bagi kepala madrasah. Apabila tingkat loyalitasnya kepada kiai sangat tinggi, maka dia cenderung melupakan. Akan tetapi, bagi kepala madrasah yang profesional, artinya yang benar-benar bekerja dengan mekanisme yang semestinya dan hal ini lazim terjadi, maka akan mengalami kekecewaan yang berkesinambungan. 

Kekecewaan akan semakin memuncak tatkala salah seorang staf di madrasah tersebut, misalnya, mengambil kebijakan yang merugikan lembaga tanpa sepengetahuan dirinya, hanya lantaran ada restu dari kiai. Kejadian semacam ini sering terjadi, dan menunjukkan bahwa manajemen struktural di lingkungan pesantren sama sekali tidak dipahami, apalagi dilaksanakan. 

Jika demikian yang terjadi, kepala madrasah tersebut mungkin akan berpikir apa artinya profesi dan sikap profesional yang selama ini ia cari dan dalami melalui pelatihan, pendidikan, dan sederet pengalaman yang panjang? Semua potensi itu menjadi sia-sia lantaran tradisi pesantren yang tidak membutuhkan kemampuan profesional dan lebih membutuhkan ketundukan secara mutlak pada figur kiai. 

Akhirnya, kepala madrasah yang profesional tersebut tidak mau mengadakan pembaruan, meskipun dia tahu bahwa pembaruan merupakan salah satu syarat untuk memajukan lembaga. Di sisi lain, Hamdan Farchan dan Syarihiddin melaporkan, “Banyak pesantren yang masih melakukan sakralisasi sehingga apa pun yang bersifat pembaruan dianggap menyimpang dari tradisi salafiyah. 

Sikap yang demikian berarti menghadapkan tradisi dan modernisasi dalam posisi berbenturan. Semestinya, pesantren mampu mengintegrasikan tradisi dan modernisasi menjadi salah satu watak khas pesantren. Bukankah slogan yang selama ini digemborkan berusaha memadukan tradisi dengan modernisasi, meskipun tradisi terkesan lebih kuat? Slogan tersebut berbunyi Al-muhafadhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara hal-hal lama yang baik dan mengimplementasikan hal-hal baru yang lebih baik). 

Ternyata slogan tersebut tidak selamanya diterapkan dalam kehidupan pesantren. Anggapan yang memandang bahwa pembaruan sebagai sesuatu yang menyimpang dari tradisi salafiyah membuktikan adanya sikap yang tidak konsisten terhadap slogan yang selalu didendangkan kalangan pesantren selama ini. Integrasi antara tradisi dan modernisasi hanya dipraktikkan dalam kasus tertentu yang masih sangat terbatas, tetapi dalam hal lainnya justru berusaha dipertentangkan. 

Anggapan tersebut mengandung konsekuensi bahwa pertimbangan-pertimbangan rasional kurang diperhatikan oleh pesantren. Mengolah konsep apa pun tentang pesantren ternyata bukan pekerjaan yang mudah. Tidak ada konsep yang mutlak rasional dan paling tepat jika diterapkan di pesantren, baik karena faktor historis pertumbuhannya yang unik maupun ketertinggalan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan teknis. Pesantren belum mampu mengolah dan melaksanakan konsep yang disusun berdasarkan pertimbangan rasional.

Oleh karena itu, pengolahan pesantren salafiyah acapkali tidak mengikuti kaidah-kaidah manajerial yang lazim berlaku di berbagai lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Masih banyak pesantren yang belum memiliki misi dan budaya kerja yang birokratis, akuntabel, dan siap menghadapi persaingan langsung. Karakter ini berdampak pada cara melakukan perubahan pada pesantren.

Kondisi manajerial di pesantren selalu terikat pada kiai sebagai figur paling berpengaruh. Oleh karenanya, untuk menelusuri kualitas maupun corak manajemen di pesantren secara detail dan mendalam harus dilakukan dengan menelusuri posisi dan kekuasaan kiai.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Kelemahan Manajemen Pesantren Tradisional"

  1. mantap suhu! Lanjutkan!

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya bukan suhu om.... ini cuma web berbagi pengetahuan saja

      Delete